DPRD Kebumen tolak SKB 4 Menteri PDF Cetak E-mail
Kamis, 13 November 2008

KEBUMEN - Kalangan DPRD Kabupaten Kebumen menolak Surat KeputusanBersama (SKB) empat menteri yang mengatur mekanisme penentuan upah.Penerbitan SKB yang ditandatangani oleh empat menteri tersebut dinilaihanya berpihak pada pengusaha dan merugikan para buruh.
 
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen, Nuryanto Pramudono mengatakanSKB empat menteri tersebut sangat menekan upah buruh dalam penentuanUMK. Pasal 3 menyebutkan, gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Pemerintah pusat terlalu jauh mengintervensi pembatasan kenaikan upah buruh," kata Nuyanto, Senin (10/11). 
Menurutnya, dengan mematok peningkatan sebesar angka pertumbuhanekonomi nasional 6 persen, UMK Kebumen diperkirakan hanya menjadisekitar 583.000 dari UMK Kebumen tahun 2008 Rp 550.000.

Di bawah UMK
 
Angka itu jauh di bawah angka UMK Kebumen 2009 yang diusulkan DewanPengupahan ke provinsi yaitu sebesar Rp 641.500. "Kami khawatir apayang sudah dibahas dan akan disepakati di Dewan Pengupahan itu menjadimentah dengan adanya SKB itu. Padahal usulan UMK belum 100 persenmemenuhi kebutuhan hidup layak (KHL), baru sekitar 80 persen saja, "ujarnya.

Ia menyatakan, upah buruh seharusnya disesuaikan dengan tingkatinflasi, bukan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Apalagi inflasisekarang sudah sekitar 11 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi hanyasekitar 6 persen. Dengan adanya SKB empat menteri akan meminggirkaneksistensi pemerintah dalam penetapan upah dan mengarahkan terjadinyanegosiasi bipartit antara pengusaha dan buruh. "Penentuan upahseharusnya mengacu kepada UU Ketenagakerjaan. Pejabat pemerintah disemua tingkat seharusnya memfasilitasi negosiasi antara kaum buruh danpara pengusaha, " tandasnya.

Terpisah, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP SI) KebumenMuhni SH juga tegas menolak penerbitan SKB empat menteri. Muhni menilaiSKB empat menteri itu telah mengebiri kaum buruh, dimana salah satuisinya mengenai kenaikan upah minimun yang harus disesuaikan denganpertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Percuma saja dibentuk dewan pengupahan kota, kabupaten, atau provinsi,jika penetapan upah buruh ditentukan oleh SKB empat menteri itu.Kondisi buruh malah semakin parah dan jauh dari kesejahteraan,"ujarnya. him/ad
 
Berikutnya >
sidebar.jpg

Mujtahid TV

Messenger

video

TV Channels