| Asuransi bagi Pemilik KTA PAN |
|
|
|
| Rabu, 12 November 2008 | |
![]()
KEBUMEN - Partai Amanat Nasional (PAN) konsisten menjalankan komitmen memperhatikan kader dan simpatisan. Salah satunya dengan memberikan kartu tanda anggota (KTA) asuransi yang berlaku selama tiga tahun. Saat pemilik KTA meninggal, ahli waris mendapatkan klaim asuransi Rp 1 juta.
Di Kebumen, tiga ahli waris pemilik KTA PAN berasuransi mendapatkan klaim asuransi. Antara lain Siti Khalimah, ahli waris Abidin, warga Desa Karangpule, dan ahli waris Santana, warga Desa Jladri, Kecamatan Buayan, serta Rohmatul ahli waris Ratno, warga Desa Karangduwur, Kecamatan Petanahan.
Klaim diserahkan Ketua DPP PAN Ir Taufik Kurniawan pada acara silaturahmi DPD, DPC, dan calon legislatif PAN Kabupaten Kebumen, Jumat (31/10). “KTA berasuransi ini bentuk kepedulian PAN pada kader simpatisan. Mereka tidak hanya dijadikan sumber suara saja,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut di sela-sela acara. 50.000 KTA Politikus asal Purbalingga tersebut menjelaskan, di daerah Pemilihan VII Jateng yang meliputi Kabupaten Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga, PAN telah mendistribusikan sekitar 50.000 KTA berasuransi. Di wilayah Kebumen ada sekitar 20.000 KTA. “Sebagian ahli waris telah mendapatkan klaim asuransi, karena pemilik KTA meninggal dunia,” ujarnya, seraya menyebutkan tiap koordinator wilayah diserahi tugas untuk menanganinya. Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD PAN Kebumen H Barli Halim, Ketua DPD PAN Purbalingga Sobri Arofah, dan Ketua DPD PAN Banjarnegara Wahyu Kristiyanto. Acara itu juga dihadiri jajaran struktural dan 35 calon anggota DPRD dari partai berlambang matahari terbit tersebut. (J19-66) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



